Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang
berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti
benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Berikut ini merupakan dua sifat etika, yaitu :
Ø Non-empirisFilsafat digolongkan sebagai ilmu non empiris. Ilmu
empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret.
Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang
kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala
kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada
apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang
apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Ø Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu
“yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan
tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa
yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat
bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan
tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis
dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema
pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dan
sebagainya, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki
kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri
argumentasi yang tahan uji.
Perbedaan antara Etika dengan Etiket
yaitu, Etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus
memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil
barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang
lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. “Jangan mencuri” merupakan
suatu norma etika. Di sini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut
mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri. Sedangkan Etiket hanya
berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di
sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada
saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya : Saya sedang makan
bersama bersama teman sambil meletakkan kaki saya di atas meja makan,
maka saya dianggap melanggat etiket. Tetapi kalau saya sedang makan
sendirian (tidak ada orang lain), maka saya tidak melanggar etiket jika
saya makan dengan cara demikian.
Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise),
menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian
yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu
dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang
menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan
professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang
yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang
dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.
Berikut ini merupakan ciri-ciri dari profesi, yaitu :
- Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
- Asosiasi Profesional
- Pendidikan yang Ekstensi
- Ujian Kompetisi
- Pelatihan institutional
- Lisensi
- Otonomi kerja
- Kode etik
- Mengatur diri
- Layanan publik dan altruism
- Status dan imbalan yang tinggi
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar